Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Sudin Nakertrans dan Energi Jakut Buka Posko Pengaduan THR

Warta Indonesia
Selasa, 4 Mei 2021
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, melalui Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Sudin Nakertrans) dan Energi setempat membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2021.

” Kami fasilitasi agar pemberian THR di masa pandemi COVID-19 bisa berjalan tertib,”

Kepala Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Utara, Gatot S Widagdo menuturkan, Posko Pengaduan THR tahun 2021 terletak di Lantai Dasar Kantor Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Utara, Jl Plumpang Semper, Kelurahan Tugu Utara, Koja. Posko ini buka pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.

Dikatakan Gatot, selama pandemi COVID-19 banyak perusahaan yang mengalami penurunan penghasilan. Meski demikian, sambungnya, perusahaan yang bersangkutan tidak boleh tidak membayarkan THR kepada karyawannya.

“Sebelum pandemi memang biasanya THR dibayarkan pada H-10 atau H-7 Hari Raya Idul Fitri. Tapi dengan adanya pandemi, pemerintah memberikan kebijakan pembayaran THR bisa dilakukan pada H-1 Hari Raya Idul Fitri,” ujar Gatot, Senin (3/5).

Menurutnya, Posko Pengaduan THR yang dibentuk Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Utara melayani pengaduan karyawan yang tak kunjung menerima THR dari perusahaan. Tak hanya melalui posko, pengaduan juga bisa disampaikan melalui aplikasi Citizen Relation Management (CRM) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, saluran telepon di nomor 021-43932519, lewat WhatsApp di nomor 081213140160 dan 081288718871.

“Setelah mengadukan laporan, maka petugas akan mendatangi perusahaan untuk meminta klarifikasi sekaligus memediasi duduk perkara yang terjadi di perusahaan tersebut,” katanya.

Bila terjadi kesalahpahaman antara perusahaan dan karyawan, melalui Posko Pengaduan THR ini diharapkan bisa memediasi sehingga tercapai kesepakatan yang memuaskan semua pihak.

“Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pemberian THR pada situasi darurat COVID-19 untuk kelangsungan usaha dan mempertimbangkan kebutuhan pekerja,” ucapnya.

Selain melayani pengaduan, petugas posko juga disiapkan untuk memberikan layanan konsultasi dan informasi.

“Kami fasilitasi agar pemberian THR di masa pandemi COVID-19 bisa berjalan tertib, sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan,” tandasnya.

(bj/wi


Previous Post

100 Tukik dan Dua Penyu Sisik Dewasa Dilepas di Perairan Pulau Sebira

Next Post

Cek Terminal Pulogebang, Kakorlantas Awasi Ketat Warga yang Dikecualikan Melakukan Perjalanan

BeritaTerkait

Screenshot
Jabodetabek

Disperkimta Tangsel Jelaskan Mekanisme Pelayanan Pemakaman bagi Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026
Jabodetabek

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Türkiye Jajaki MoU Perkuat Kolaborasi Global

Rabu, 29 April 2026
Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Load More
Next Post

Cek Terminal Pulogebang, Kakorlantas Awasi Ketat Warga yang Dikecualikan Melakukan Perjalanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Habib Syarief Minta Penyelenggara Satu Data Indonesia Bebas Praktik Jual-Beli Data

Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Hadiri Wisuda Institut Pariwisata Trisakti, Wapres Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia 

Ibu Selvi Dorong UMKM dan Pelestarian Budaya melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual

Soal Polemik Pembongkaran Pasar Shopping Metro, Chusnunia Minta Pemkot Metro Cari Jalan Tengah

Rina Sa’adah: PKB Award 2026 Perkuat Identitas Green Party

Perpers Perlindungan Ojol, Syaiful Huda Minta Tiga Kementerian Pelaksana Kompak

Muhammad Hilman Mufidi Minta Wacana Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Dikaji Matang

Populer

  • Ekonomi Dunia Alami Resesi Terburuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rina Sa’adah: PKB Award 2026 Perkuat Identitas Green Party

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galaxy Z Fold6 | Z Flip6: Cerita di Balik Pengembangan Fitur AI Listening Mode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tulola Jewelry, Bakti BCA, dan Reza Rahadian Berkolaborasi Hadirkan Koleksi Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perpers Perlindungan Ojol, Syaiful Huda Minta Tiga Kementerian Pelaksana Kompak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2026Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2026Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist