Warta Indonesia
No Result
View All Result
Senin, 19 Oktober 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Tipu Dua Gadis Cantik, Warga Lapas Diciduk Palangka Raya

Warta Indonesia
Rabu, 15 Januari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polresta Palangka – Kapolresta Palangka Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum memimpin langsung kegiatan konferensi pers kasus penipuan online yang dilakukan oleh warga binaan Lapas Klas II A Kota Palangka Raya, Senin (13/01/2020) pagi.

Kepada awak media, Kapolresta Palangka Raya menjelaskan, pelaku bernama Edo Purnama (26) melakukan aksinya dengan cara merentas akun Facebook seorang anggota TNI AD yang bertugas di Kota Palembang Provinsi Provinsi Sumatera Selatan.

Kemudian pelaku mendownload seluruh foto dan video yang berisi kegiatan sehari-hari anggota TNI AD tersebut untuk kemudian diposting pada akun Instagram palsu yang telah dibuat oleh pelaku dengan nama samaran BARGEMASTRI dan digunakan untuk mencari korbannya melalui media sosial.

“Kepada para korbannya, pelaku mengaku sebagai Anggota TNI yang berdinas di Kodam Bukit Barisan Pontianak Provinsi Kalimantan Barat. Pelaku juga meminta nomor kontak whatsapp untuk berkenalan lebih dekat dan melakukan komunikasi baik telephone maupun video call,” beber Kombes Pol Jaladri.

Pelaku memperdaya korbannya dan dijanjikan akan dinikahi oleh pelaku. Dirinya juga meminta sejumlah uang dengan cara ditransfer ke nomor rekening rekan pelaku yang juga berada di dalam Lapas dengan alasan akan digunakan untuk mengurus kepidahan dirinya ke Kota Palangka Raya.

“Dua wanita yang menjadi korban dan berdomisili di Kota Palangka Raya telah melaporkan kasus penipuan yang dialaminya tersebut ke Polresta Palangka Raya. Namun berdasarkan keterangan dari pelaku, masih banyak korban lain yang tinggal di luar Kota karena aksi tersebut telah dilakukannya sejak awal tahun 2019,” Kombes Pol Jaladri.

Dari aksi tipu-tipu yang dilakukannya pelaku berhasil mendapatkan uang dengan nilai fantastis yakni sebesar kurang lebih Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) karena jumlah korban yang tidak sedikit bahkan menurut pengakuan tersangka wanita yang menjadi korban mencapai lebih dari seratus orang dan ada yang masih bekerja sebagai TKW di Luar Negeri.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit hawai Merk Xiaomi dan satu buah Kartu ATM. Akibat perbuatannya tersangka yang masih menjalani hukuman tersebut akan kembali di jerat dengan Pasal 378 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal emapt tahun penjara. (bib/sam)

The post Tipu Dua Gadis Cantik, Warga Lapas Diciduk Palangka Raya appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Serius Berantas Narkoba di Kepri, Isdianto Wajibkan Pejabat dan Pegawai Tandatangani Pakta Integritas Anti Narkoba

Next Post

Tingkatkan Kemampuan, Polres Kobar Gelar Pelatihan VCD Fungsi Teknis Lalu Lintas

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Tingkatkan Kemampuan, Polres Kobar Gelar Pelatihan VCD Fungsi Teknis Lalu Lintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Habib Syarief Minta Penyelenggara Satu Data Indonesia Bebas Praktik Jual-Beli Data

Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Hadiri Wisuda Institut Pariwisata Trisakti, Wapres Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia 

Ibu Selvi Dorong UMKM dan Pelestarian Budaya melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual

Soal Polemik Pembongkaran Pasar Shopping Metro, Chusnunia Minta Pemkot Metro Cari Jalan Tengah

Rina Sa’adah: PKB Award 2026 Perkuat Identitas Green Party

Perpers Perlindungan Ojol, Syaiful Huda Minta Tiga Kementerian Pelaksana Kompak

Muhammad Hilman Mufidi Minta Wacana Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Dikaji Matang

Populer

  • Ekonomi Dunia Alami Resesi Terburuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu Selvi Dorong UMKM dan Pelestarian Budaya melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI di Monas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Lebaran, Dharma Wanita Kemenperin Gelar Bazar Belanja Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Misa Agung Paus Fransiskus, Kominfo Tingkatkan Kualitas Telekomunikasi dan Internet GBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2026Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2026Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist