Warta Indonesia
No Result
View All Result
Selasa, 13 Oktober 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Berikut Kebijakan Operasional MRT Mulai 12 Oktober 2020

Warta Indonesia
Senin, 12 Oktober 2020
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali melakukan perubahan kebijakan operasionalnya menyusul pemberlaku an perpanjangan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai 12 – 25 Oktober 2020 oleh Pemprov DKI Jakarta.

” Mulai hari ini kami ubah kebijakan operasionalnya,”

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin mengatakan, PT MRT Jakarta melakukan beberapa perubahan terkait kebijakan operasional yang akan efektif diberlakukan mulai hari ini, Senin, (12/10).

“Mulai hari ini kami ubah kebijakan operasionalnya,” ujar Kamal.

Sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 105 Tahun 2020, maka perubahan kebijakan layanan operasi MRT Jakarta menjadi sebagai berikut, jam operasional selama hari kerja (weekdays) pukul 05.00 – 21.00 dan akhir pekan (weekend) pukul 06.00 – 20.00.

Kemudian untuk headway saat hari kerja (weekdays) yakni tiap lima menit pada jam sibuk (07.00 – 09.00 dan 17.00 – 19.00) dan di luar jam sibuk setiap 10 menit. Sedangkan pada akhir pekan atau weekend setiap 10 menit.

“Kami juga memberlakukan pembatasan sebanyak 62 – 67 penumpang per kereta (gerbong) atau 390 penumpang per rangkaian kereta,” tandasnya.

PT MRT Jakarta (Perseroda) senantiasa mengimbau bagi pengguna MRT Jakarta yang tetap harus berpergian untuk dapat selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Bangkit Bersama di area stasiun dan kereta dengan terus menerapkan prinsip menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker (3M) di lingkungan MRT Jakarta.

(bj/wi


Previous Post

Enos: Dukungan Masyarakat Jadi Penyemangat dan Tambahan Energi untuk Memajukan OKU Timur

Next Post

Ini Layanan Operasional Transjakarta Mulai 12 Oktober 2020

BeritaTerkait

Screenshot
Jabodetabek

Disperkimta Tangsel Jelaskan Mekanisme Pelayanan Pemakaman bagi Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026
Jabodetabek

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Türkiye Jajaki MoU Perkuat Kolaborasi Global

Rabu, 29 April 2026
Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Load More
Next Post

Ini Layanan Operasional Transjakarta Mulai 12 Oktober 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Rina Sa’adah: PKB Award 2026 Perkuat Identitas Green Party

Perpers Perlindungan Ojol, Syaiful Huda Minta Tiga Kementerian Pelaksana Kompak

Muhammad Hilman Mufidi Minta Wacana Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Dikaji Matang

Pergantian Dirut Garuda Indonesia, Gus Rivqy Abdul Halim Kembali Soroti Kebijakan Bagasi

Legislator PKB Puji Langkah Cepat Kapolri Berantas Narkoba

Jamaah Haji 2027 Cuma Bayar Rp23,24 Juta Lunasi BPIH

Peringati Hari Santri, PKB Gelar PKB Award 2026 Berhadiah Rp1 Miliar

Evaluasi Panja Haji DPR, Maman Imanul Haq Minta Hotel Terlalu Jauh dari Masjidil Haram Dicoret

Populer

  • Ekonomi Dunia Alami Resesi Terburuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menko Muhaimin Iskandar Dorong Pemberdayaan Jadi Instrumen Utama Pengentasan Kemiskinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Terima Aduan Sopir Truk: Zero ODOL, Solar Langka hingga Antrean Pelabuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tulola Jewelry, Bakti BCA, dan Reza Rahadian Berkolaborasi Hadirkan Koleksi Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist