Warta Indonesia
No Result
View All Result
Minggu, 25 Oktober 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

KIP DKI Jakarta Tuntaskan Target Penyelesaian Sengketa Informasi dalam 100 Hari Kerja

Warta Indonesia
Senin, 3 Mei 2021
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) DKI Jakarta, Arya Sandhiyudha menyampaikan, sampai saat ini pihaknya telah menuntaskan target penyelesaian sengketa informasi dalam 100 hari kerja. Menurutnya, prestasi tersebut merupakan bukti komitmen komisioner sekaligus kepatuhan Pemprov DKI Jakarta dan badan publik di Jakarta dalam Keterbukaan Informasi Publik.

” Ini juga upaya merawat kepercayaan masyarakat akan hak informasi dan
menambah tabungan prestasi Jakarta dalam Keterbukaan Informasi Publik,”

“Ini juga upaya merawat kepercayaan masyarakat akan hak informasi dan menambah tabungan prestasi Jakarta dalam Keterbukaan Informasi Publik. Tentunya juga menjadi sumbangsih Jakarta bagi pencapaian Sustainable Development Goals (SDG’s) Indonesia secara nasional,” ucap Arya, dalam keterangan tertulis yang diterima Beritajakarta.id, Senin (3/5).

Arya menjelaskan, sejak para komisioner yang terdiri dari Aang Muhdi Ghazali, Arya Sandhiyudha, Harminus Koto, Harry Ara Hutabarat, dan Nelvia Agustina dilantik pada 24 November 2020 yang lalu, Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) langsung menargetkan penyelesaian sengketa informasi publik dapat rampung dalam 100 hari kerja.

“Saat ini penyelesaian sengketa informasi yang masuk dalam target 100 hari sudah selesai dalam 90 hari. Sejak dilantik pada November 2020 lalu hingga Mei 2021 ini ada sekitar 23 sengketa dengan rata-rata 4-9 persidangan dalam tiap perkara,” ujarnya.

Arya menjelaskan, sejak komisioner baru menjabat terdapat sejumlah register masalah sengketa informasi publik yang belum selesai. Dari data tercatat ada 16 register yang belum rampung pada periode sebelumnya, yaitu 1 register sengketa pada tahun 2019 dan 15 register sengketa pada tahun 2020 yang berhasil diselesaikan.

Selanjutnya, terdapat sebanyak 5 register pada tahun 2020 dan 3 register sengketa pada tahun 2021 sehingga total terdapat 23 sengketa informasi publik yang telah diselesaikan dalam jangka waktu 100 hari kerja.

“Dari 16 register warisan sengketa sebelum saya menjabat dan sengketa baru sebanyak 8 register sejak saya menjabat ini telah rampung menyisakan 1 register yang baru masuk awal April 2021 bahkan sebelum 100 hari kerja komisioner,” ungkapnya.

Arya menambahkan, dalam prosesnya, bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) memulai dengan clustering tema perkara terlebih dahulu terhadap laporan sengketa yang diadukan oleh pemohon.

Dari total laporan sengketa yang masuk hasilnya, yaitu Informasi Data Perseorangan sebanyak 2 register, Informasi terkait Aset sebanyak 6 register, Informasi Pelayanan Publik sebanyak 5 register, Informasi Pengadaan Barang dan Jasa sebanyak 4 register, dan Informasi terkait dengan Anggaran Badan Publik sebanyak 7 register.

“Untuk mempercepat target penyelesaian sengketa itu kami terlebih dahulu mencoba untuk melakukan clustering dari setiap jenis laporan yang masuk. Jadi kami melakukan penyelesaian sengketa informasi berdasarkan urutan register secara urut kacang. Hal ini agar tidak mengesampingkan hak pemohon yang telah mendaftarkan sengk etanya terlebih dahulu,” tuturnya.

Arya menuturkan, sejumlah terobosan lain seperti penggabungan sengketa yang memungkinkan beberapa register dapat disidangkan secara bersamaan sehingga penyelesaian sengketa bisa berjalan secara efektif.

“Inovasi ini dasarnya invensi (penemuan) dari hasil kajian Bidang PSI terhadap pola perkara yang masuk,” ungkapnya.

Selain itu, terobosan program bidang PSI lain yang juga akan lebih dioptimalkan seperti adanya 3T (Telusuri, Tagih, Tembuskan ke KI DKI Jakarta) untuk lebih menyertakan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta mulai dari hulu sampai dengan hilir proses Keterbukaan Informasi Publik di DKI Jakarta.

(bj/wi


Previous Post

Calon Penumpang di Terminal Kalideres Alami Peningkatan

Next Post

Sudin KPKP Jaktim Panen Jamur Tiram di Cilangkap

BeritaTerkait

Jabodetabek

Andrea Bocelli Konser ke Indonesia, Waktetum ISNU: Buka Ruang Pertukaran Kebudayaan

Jumat, 23 Oktober 2026
Screenshot
Jabodetabek

Disperkimta Tangsel Jelaskan Mekanisme Pelayanan Pemakaman bagi Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026
Jabodetabek

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Türkiye Jajaki MoU Perkuat Kolaborasi Global

Rabu, 29 April 2026
Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Load More
Next Post

Sudin KPKP Jaktim Panen Jamur Tiram di Cilangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Musytasar PCNU Pematangsiantar Tekankan Pesan Kemanusiaan dalam Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Andrea Bocelli Konser ke Indonesia, Waktetum ISNU: Buka Ruang Pertukaran Kebudayaan

Refleksi Dua Tahun Asta Cita Presiden Prabowo, Apa yang Sudah Terasa?

Hari Santri Nasional 2026, Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar: Santri Penentu Masa Depan Bangsa

Karhutla Tak Kunjung Tuntas, Fauqi Hadipekso Dorong Pemerintah Belajar dari ‘Pesantren Hijau’

Habib Syarief Minta Penyelenggara Satu Data Indonesia Bebas Praktik Jual-Beli Data

Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Hadiri Wisuda Institut Pariwisata Trisakti, Wapres Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia 

Populer

  • Ekonomi Dunia Alami Resesi Terburuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkomsel Rilis DigiAds Ramadan Insight 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andrea Bocelli Konser ke Indonesia, Waktetum ISNU: Buka Ruang Pertukaran Kebudayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Santri Nasional 2026, Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar: Santri Penentu Masa Depan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musytasar PCNU Pematangsiantar Tekankan Pesan Kemanusiaan dalam Konser Andrea Bocelli di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2026Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2026Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist