Warta Indonesia
No Result
View All Result
Kamis, 15 Oktober 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Masyarakat dan Pemkab Lanny Jaya menyerahkan Dokumen Pelepasan Hak Ulayat Tanah Adat Ke Polres Lanny Jaya

Warta Indonesia
Kamis, 16 Januari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Lanny Jaya – Pemerintah Kabupaten Lanny jaya secara resmi menyerahkan dokumen pelepasan Hak Ulayat tanah adat seluas 15.732 m2 kepada Polres Lanny jaya guna pembangunan gedung polres Lanny jaya.

Penyerahan itu ditandai dengan penyerahan dokumen pelepasan hak Ulayat tanah adat oleh pemilik tanah adat yang berlangsung di depan kantor kampung pulunggame distrik tiom Kabupaten Lanny jaya, Kamis (16/01/2020).

Penyerahan dokumen pelepasan tanah tersebut langsung diberikan oleh pemilik tanah adat Amianggen kogoya kepada Kapolres Lanny Jaya, AKBP. Murjatmo Edy, SIK, SH, dan disaksikan Bupati Lanny Jaya Befa Yigibalom,PJU Polres dan Pemda Lanny jaya serta di ikuti oleh kepala suku kampung palunggame, anggota Polres dan ASN (Aparatur Sipil Negara) Kabupaten Lanny jaya.

Sebelum menyerahkan dokumen pelepasan tanah adat, pemilik tanah adat yang di wakili Marinus yigibalom menyampaikan aspirasi dari keluarga besar pemilik tanah yang terdiri dari 5 point’ kepada pihak pemerintah dan polres Lanny jaya yaitu :

  1. Kami dari pihak keluarga besar pemilik tanah baik dari kepala suku yang ada di kampung palunggame dan sekitarnya menyatakan menyerahkan tanah ini kepada pemerintah dan polres Lanny jaya tidak akan menuntut ganti rugi dalam bentuk transaksi nilai uang.
  2. kami memohon kepada pemerintah agar membangun perumahan rakyat dalam bentuk permanen
  3. Kami sebagai pemilik hak Ulayat meminta kepada pemerintah agar dalam pembagunan gedung polres di tanah ini untuk di berikan kesempatan dalam pembangunannya di berikan kepada putra daerah setempat.
  4. Kami sebagai pemilik Ulayat meminta kepada pemerintah daerah agar jika anak-anak kami menempuh pendidikan tinggi agar di akumulir sesuai profesi mereka.
  5. Jika pemerintah daerah tidak memenuhi permintaan kami di point’ atas tersebut kami sebagai pemilik tanah hak Ulayat akan bertindak tegas menggugat hak ulayat kami kembali sesuai dengan aturan perundang- undangan yang berlaku.

Kemudian kegiatan di lanjutkan dengan penandatangan dokumen pelepasan tanah oleh kepala suku setempat dan di serahkan kepada pihak polres yang di terima oleh Kapolres Lanny jaya.

Dalam sambutannya Bupati Lanny jaya Befa Yigibalom mengatakan penyerahan dokumen pelepasan ini merupakan pembelajaran bagi kita untuk membangun kabupaten Lanny jaya ini .

“Penyerahan dokumen pelepasan tanah ini sebagai pembelajaran bagi kita semua untuk menyerahkan tanah hak Ulayat secara resmi dan kita dari pemerintah akan urus sertifikat tanah dan hal lain-lain urusan belakang jika masih ada keluarga yang bicara di belakang, kami dari pemerintah akan membagunkan perumahan kepada masyarakat yang ada di sekitaran tanah gedung pembagunan kantor polres baru, serta saya ucapkan terimakasih kepada kepala suku dan pemilik tanah yang ada di kampung palunggame ini sudah memberikan tanah kepada pemerintah secara gratis guna membangun kemajuan di kabupaten Lanny jaya saya harap juga ini sebagai contoh bagi yang lain,”Ucap Bupati Lanny jaya.

Semetara itu Kapolres Lanny jaya seusai pelaksanaan penyerahan dokumen pelepasan tanah saat di temui menuturkan pihaknya menyampaikan terima kasih karena adanya penyerahan dokumen pelepasan tanah ini dari pihak masyarakat dan pemerintah Lanny jaya.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar yang menyerahkan tanah hak ulayat adat ini ,pemerintah Lanny jaya,Bupati Lanny jaya yang akan membantu dalam hal pembuatan sertifikat tanah,yang mana di tanah ini nantinya akan di bangun gedung Mako polres Lanny jaya karena selama ini Mako polres Lanny jaya terkendala dengan tanah yang belum mempunyai sertifikat dan tentunya jika ada gedung kantor yang layak maka Pelayanan dapat berjalan dengan maksimal dan untuk pembagunannya nanti jika sudah resmi sah ada sertifikatnya kami akan mengajukan ke Polda dan mabes polri untuk pengajuan pembangunan gedung kantor polres Lanny jaya karena dari kemarin-kemarin dari pihak Polda Papua sudah sering menayakan apakah sudah ada tanah yang legal mempunyai sertifikat dan jika sudah ada maka segera akan di bangun gedung polres baru,”ungkapnya.

(Humip)

The post Masyarakat dan Pemkab Lanny Jaya menyerahkan Dokumen Pelepasan Hak Ulayat Tanah Adat Ke Polres Lanny Jaya appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Peduli Lingkungan, Ditsamapta Tanam Pohon Untuk Melestarikan Alam

Next Post

Patroli Patwal, Tilang 14 Pengendara di Sentani

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Patroli Patwal, Tilang 14 Pengendara di Sentani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Soal Polemik Pembongkaran Pasar Shopping Metro, Chusnunia Minta Pemkot Metro Cari Jalan Tengah

Rina Sa’adah: PKB Award 2026 Perkuat Identitas Green Party

Perpers Perlindungan Ojol, Syaiful Huda Minta Tiga Kementerian Pelaksana Kompak

Muhammad Hilman Mufidi Minta Wacana Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Dikaji Matang

Pergantian Dirut Garuda Indonesia, Gus Rivqy Abdul Halim Kembali Soroti Kebijakan Bagasi

Legislator PKB Puji Langkah Cepat Kapolri Berantas Narkoba

Jamaah Haji 2027 Cuma Bayar Rp23,24 Juta Lunasi BPIH

Peringati Hari Santri, PKB Gelar PKB Award 2026 Berhadiah Rp1 Miliar

Populer

  • Ekonomi Dunia Alami Resesi Terburuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menko Muhaimin Iskandar Dorong Pemberdayaan Jadi Instrumen Utama Pengentasan Kemiskinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tulola Jewelry, Bakti BCA, dan Reza Rahadian Berkolaborasi Hadirkan Koleksi Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Terima Aduan Sopir Truk: Zero ODOL, Solar Langka hingga Antrean Pelabuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Santri, PKB Gelar PKB Award 2026 Berhadiah Rp1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist