Warta Indonesia
No Result
View All Result
Senin, 26 Oktober 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 18 Mei 2021

Warta Indonesia
Rabu, 19 Mei 2021
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih terus berupaya mengendalikan pandemi COVID-19. Seiring dengan menerapkan 3T, vaksinasi COVID-19 juga digalakkan pada sejumlah kelompok prioritas. Kendati demikian, masih dibutuhkan peran serta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“PCR sepekan terakhir sebanyak 37.105 ”

Mengingat, vaksinasi COVID-19 saat ini hanya mengurangi dampak keterpaparan, masih terdapat kemungkinan tertular dan menularkan virus COVID-19 jika longgar terhadap protokol kesehatan dalam keseharian. Hal ini terlihat dari kasus positif yang masih fluktuatif dan kini mengalami kenaikan. Butuh kerja bersama untuk memutus rantai penularan ini.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 6.174 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 4.131 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 291 positif dan 3.840 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 5.102 orang dites, dengan hasil 68 positif dan 5.034 negatif.

“Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 362.582. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 37.105. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 140 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 7.433 (orang yang masih dirawat/isolasi),” ujar Dwi, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 419.920 kasus. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 405.357 dengan tingkat kesembuhan 96,5%, dan total 7.130 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,8%. 

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 8,6%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 10,9%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Sementara itu, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Adapun jumlah sasaran vaksinasi tahap 1 dan 2 (tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik) sebanyak 3.000.689 orang. Total vaksinasi dosis 1 saat ini sebanyak 2.205.537 orang (73,5%) dan total vaksinasi dosis 2 kini mencapai 1.510.084 orang (50,3%).

Rinciannya, yaitu untuk tenaga kesehatan, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 129.401 orang (115,2%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 114.352 orang (101,8%), dengan target vaksinasi sebanyak 112.301 orang.

Sedangkan, pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 585.577 orang (64,2%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 507.155 orang (55,6%), dengan target vaksinasi sebanyak 911.631 orang. Pada kelompok pelayan publik, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 1.490.559 orang (75,4%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 888.577 orang (45%), dengan target vaksinasi sebanyak 1.976.757 orang.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya, seperti pelanggaran di restoran/rumah makan, serta pelanggaran perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri. Sanksi yang diberlakukan berupa kerja sosial, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha.

Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada 17 Mei 2021 pukul 18.00 WIB, telah dilakukan penertiban dengan total denda sebesar Rp 4.550.000. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs corona.jakarta.go.id/kolaborasi.

(bj/wi


Previous Post

Enam Alat Berat Dikerahkan Keruk Waduk Mabes Cilangkap

Next Post

Rumah Pendatang di Kelurahan Tengah Dipasang Stiker

BeritaTerkait

Jabodetabek

Andrea Bocelli Konser ke Indonesia, Waktetum ISNU: Buka Ruang Pertukaran Kebudayaan

Jumat, 23 Oktober 2026
Screenshot
Jabodetabek

Disperkimta Tangsel Jelaskan Mekanisme Pelayanan Pemakaman bagi Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026
Jabodetabek

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Türkiye Jajaki MoU Perkuat Kolaborasi Global

Rabu, 29 April 2026
Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Load More
Next Post

Rumah Pendatang di Kelurahan Tengah Dipasang Stiker

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Musytasar PCNU Pematangsiantar Tekankan Pesan Kemanusiaan dalam Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Andrea Bocelli Konser ke Indonesia, Waktetum ISNU: Buka Ruang Pertukaran Kebudayaan

Refleksi Dua Tahun Asta Cita Presiden Prabowo, Apa yang Sudah Terasa?

Hari Santri Nasional 2026, Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar: Santri Penentu Masa Depan Bangsa

Karhutla Tak Kunjung Tuntas, Fauqi Hadipekso Dorong Pemerintah Belajar dari ‘Pesantren Hijau’

Habib Syarief Minta Penyelenggara Satu Data Indonesia Bebas Praktik Jual-Beli Data

Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Hadiri Wisuda Institut Pariwisata Trisakti, Wapres Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia 

Populer

  • Ekonomi Dunia Alami Resesi Terburuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andrea Bocelli Konser ke Indonesia, Waktetum ISNU: Buka Ruang Pertukaran Kebudayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkomsel Rilis DigiAds Ramadan Insight 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Santri Nasional 2026, Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar: Santri Penentu Masa Depan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musytasar PCNU Pematangsiantar Tekankan Pesan Kemanusiaan dalam Konser Andrea Bocelli di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2026Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2026Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist