Warta Indonesia
No Result
View All Result
Selasa, 13 Oktober 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Polri Ungkap Peran Tiga Teroris di Bengkulu, Galang Dana Hingga Sembunyikan DPO

Warta Indonesia
Kamis, 10 Februari 2022
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap peran tiga teroris berinisial CA, M, dan R di Bengkulu. Ketiganya diduga memiliki peran beragam, dari menggalang dana, melakukan perekrutan, hingga menyembunyikan buronan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, ketiganya berasal dari kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) Bengkulu. CA merupakan Ketua JI Bengkulu yang bertugas merekrut anggota.

“(Sebanyak) 3 TO (target operasi) ini terlibat tindak pidana terorisme, di mana CA terlibat sebagai Ketua JI Cabang Bengkulu yang tugasnya adalah merekrut, bersama M dan R,” ujar Ahmad kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).

Ahmad membeberkan, ketiga tersangka terhubung dengan JI cabang lain, seperti Palembang, Riau, dan Sumatera Utara (Sumut). Ketiganya sudah berbaiat kepada JI sejak 1999.

Lebih lanjut, Ahmad mengatakan, ketiga tersangka teroris aktif menggalang dana hingga menyembunyikan buron. Hal tersebut didukung keterangan dan alat bukti yang didapat Densus 88.

“Dari keterangan dan alat bukti yang didapat, mereka aktif dalam perekrutan, penggalangan dana, dan memfasilitasi pelaku atau DPO untuk sembunyi atau melarikan diri,” imbuh Ahmad.

Sebelumnya, Densus 88 juga mengamankan tersangka teroris di lokasi berbeda di Bengkulu. Mereka yang diamankan berprofesi sebagai petani hingga dosen di universitas.

Penangkapan pertama adalah seorang petani berinisial MT di Desa Bajak, Kecamatan Tabah Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah. Disusul RH di Kelurahan Tebeng, Kota Bengkulu.

(wi)

Tags: HukumIndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWarta

Previous Post

Wakapolri Ungkap 1.042 Konten Medsos Bermuatan SARA Diajukan Virtual Police

Next Post

Polri Terima 1.985 Aduan Masyarakat Sepanjang 2021

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Polri Terima 1.985 Aduan Masyarakat Sepanjang 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Rina Sa’adah: PKB Award 2026 Perkuat Identitas Green Party

Perpers Perlindungan Ojol, Syaiful Huda Minta Tiga Kementerian Pelaksana Kompak

Muhammad Hilman Mufidi Minta Wacana Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Dikaji Matang

Pergantian Dirut Garuda Indonesia, Gus Rivqy Abdul Halim Kembali Soroti Kebijakan Bagasi

Legislator PKB Puji Langkah Cepat Kapolri Berantas Narkoba

Jamaah Haji 2027 Cuma Bayar Rp23,24 Juta Lunasi BPIH

Peringati Hari Santri, PKB Gelar PKB Award 2026 Berhadiah Rp1 Miliar

Evaluasi Panja Haji DPR, Maman Imanul Haq Minta Hotel Terlalu Jauh dari Masjidil Haram Dicoret

Populer

  • Ekonomi Dunia Alami Resesi Terburuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menko Muhaimin Iskandar Dorong Pemberdayaan Jadi Instrumen Utama Pengentasan Kemiskinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Terima Aduan Sopir Truk: Zero ODOL, Solar Langka hingga Antrean Pelabuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tulola Jewelry, Bakti BCA, dan Reza Rahadian Berkolaborasi Hadirkan Koleksi Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist