Warta Indonesia
No Result
View All Result
Kamis, 15 Oktober 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Tebas Tangan Korban Hingga Putus, Pelaku Dibekuk Tim Cycloop

Warta Indonesia
Kamis, 20 Februari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Penangkapan pelaku penganiayaan berat oleh Tim Cycoop Polres Jayapura di Kampung Yoboi Distrik Sentani Kota Kab. Jayapura. Rabu, 19/02 malam.

Berdasarkan laporan polisi yang dibuat saksi/pelapor Max Roberth Tokoro (47) tanggal 15/02, dimana kasus penganiayaan ini terjadi di Kampung Homofolo Distrik Ebungfauw Kab. Jayapura yang mengakibatkan tangan kiri korban PN (58) putus, dilakukan oleh pelaku berinisial MT (50).

Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Henrikus Yossi Hendrata, SH., S.IK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan yang mengakibatkan tangan korban sampai putus “sebelumnya pelaku MS (50) bertengkar dengan istrinya, lalu pelaku keluar dari rumahnya sambil membawa parang dan menuju ke rumahnya saksi/pelapor, dimana didalam rumah terdapat korban PN (58), setelah sampai di depan rumah, pelaku memanggil – manggil korban untuk keluar, saat itu sempat saksi membujuk pelaku agar bicara baik – baik, namun pelaku semakin bringas, disaat itu korban sempat keluar dengan membawa sebuah kampak dan mengayunkan kampak tersebut kearah pelaku namun berhasil dihindari, berbalik pelaku mengejar korban sampai masuk ke dalam rumah saksi/pelapor, pelaku yang mengarahkan tebasannya ke kepala di tangkis korban dengan menggunakan tangan, yang mengakibatkan tangan kirinya putus,” jelasnya.

Lanjut AKP Henrikus, melihat hal tersebut saksi langsung mengevakuasi korban Paulus Nukuboi (58) ke RS. Yowari dan hingga saat berita ini diketik korban telah dirujuk dan masih dirawat di RSUD Dok 2 Jayapura, masih dalam penyelidikan kenapa kasus ini bisa terjadi, diduga akibat kecemburuan pelaku terhadap korban, yang mana korban sering menegur istri pelaku saat lewat di depannya.

Saat hendak ditangkap, pelaku MT (50) dalam kondisi sakit dan sedang berada di rumah salah satu petugas medis di Kampung Yoboi untuk berobat, kemudian tim berhasil melakukan penangkapan, selanjutnya dibawa ke Mapolres Jayapura untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku telah mengakui perbuatannya, untuk barang bukti parang masih dalam pencarian dimana pelaku menyimpannya, pelaku MT (50) kami jerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(Humip)

The post Tebas Tangan Korban Hingga Putus, Pelaku Dibekuk Tim Cycloop appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

9 Hari Ratusan Kendaraan di Kota Jayapura Kena Tilang

Next Post

Jaga Kamtibmas Jelang PON XX dan Pilkada, Kapolres Merauke Gelar Coffe Morning

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Jaga Kamtibmas Jelang PON XX dan Pilkada, Kapolres Merauke Gelar Coffe Morning

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Soal Polemik Pembongkaran Pasar Shopping Metro, Chusnunia Minta Pemkot Metro Cari Jalan Tengah

Rina Sa’adah: PKB Award 2026 Perkuat Identitas Green Party

Perpers Perlindungan Ojol, Syaiful Huda Minta Tiga Kementerian Pelaksana Kompak

Muhammad Hilman Mufidi Minta Wacana Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Dikaji Matang

Pergantian Dirut Garuda Indonesia, Gus Rivqy Abdul Halim Kembali Soroti Kebijakan Bagasi

Legislator PKB Puji Langkah Cepat Kapolri Berantas Narkoba

Jamaah Haji 2027 Cuma Bayar Rp23,24 Juta Lunasi BPIH

Peringati Hari Santri, PKB Gelar PKB Award 2026 Berhadiah Rp1 Miliar

Populer

  • Ekonomi Dunia Alami Resesi Terburuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menko Muhaimin Iskandar Dorong Pemberdayaan Jadi Instrumen Utama Pengentasan Kemiskinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tulola Jewelry, Bakti BCA, dan Reza Rahadian Berkolaborasi Hadirkan Koleksi Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Terima Aduan Sopir Truk: Zero ODOL, Solar Langka hingga Antrean Pelabuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rina Sa’adah: PKB Award 2026 Perkuat Identitas Green Party

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist